Sejumlah kendaraan pemudik memadati ruas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (22/6/2017). ( Foto: Ant/Dedhez Anggara)
Jakarta - Pemerintah dinilai berbohong alias tidak konsisten terkait janji akan menggratiskan pembayaran tarif jalan tol jika terjadi kemacetan mencapai 2 Km.
Demikian disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (14/6).Menurutnya, meski kemacetan jalan tol saat arus mudik hingga mencapai 28-42 Km, masyarakat yang melintas tetap harus membayar."Pemerintah tampaknya juga tidak konsisten dengan janjinya, yang katanya jika kemacetan mencapai 2 km tarif tol akan digratiskan. Buktinya, kemacetan sudah mencapai 28-42 km pun tidak digratiskan," tegasnya.Arus Mudik Idul Fitri Lebaran 2018