Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - DPR mengapresiasi langkah TNI mempersempit ruang gerak penyelundupan aneka barang ke pasar dalam negeri semakin intensif. Konsistensi TNI memerangi penyelundupan itu diharapkan bisa berkesinambungan demi melindungi perekonomian dalam negeri.
Selain berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba, prajurit TNI juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 14 ribu botol minuman keras asal Malaysia pada 10 Juni 2018 lalu di wilayah perairan Kalimantan Utara Menurut Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada II, Kolonel Laut (P) Erwin Aldedharma dalam keterangan pers di Dermaga Mako Lanal Nunukan, Sabtu (16/6), total barang yang berhasil diamankan dalam operasi hari itu meliputi 592 kardus, yang masing-masing berisi 24 botol minuman keras merek Red Label dan Black Label, atau sekitar 14.208 botol.Upaya penyelundupan Miras itu diketahui berkat informasi intelijen dan pantauan anggota jaga Pos Angkatan Laut Sei Pancang yang melakukan pantauan dengan kamera long range.Baca juga :
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
Pada Februari 2018, di Perairan Selat Philips, KRI Sigurot-864 berhasil menyergap kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura yang berupaya menyelundupkan narkoba jenis Sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan muatan kapal, Prajurit TNI AL menemukan narkotika jenis sabu yang diperkirakan mencapai satu ton."Rangkaian hasil operasi dan penyergapan ini merupakan pesan kepada sindikat penyelundup bahwa TNI dan aparatur pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam. Upaya mempersempit ruang gerak para penyelundup akan terus dilakukan oleh TNI bersama institusi lainnya," tegas Bamsoet.
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
Ketua DPR Bambang Soesatyo Panglima TNI Penyelundupan