Sabtu, 23/11/2024 17:46 WIB

Wakapolri Tak Mau Intervensi Kasus Air Keras Novel Baswedan

Menurut Syafruddin, penanganan kasus Novel terus mengalami kemajuan. Dimana pihak Polda Metro Jaya selalu menyampaikan perkembangannya ke pimpinan KPK.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin enggan berkomentar mengenai perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Syafruddin, penanganan kasus itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya, bukan pimpinan Polri.

"Saya ngga mau berpersepsi. Saya ngga mau intervensi," kata Syafruddin di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).

Syafruddin pun meminta publik tak melulu menanyakan perkembangan kasus tersebut ke pimpinan Polri.‎ "Sekarang kita harus profesional, penyidik, penyidik, penyidik. Kembali ke penyidik. Kalau ke Kapolri, Wakapolri, terlalu tinggi dibawa ke atas nanti ada apa namanya, biased, tidak boleh biased, harus konsisten," tegas Syafruddin.

Menurut Syafruddin, penanganan kasus Novel terus mengalami kemajuan. Dimana pihak Polda Metro Jaya selalu menyampaikan perkembangannya ke pimpinan KPK.

"Progresif, anda selalu lihat Pak Kapolda Metro bolak-balik, pontang-panting ke KPK, itu kan. Mau ngapain dia ke sana? Mau jalan-jalan? Tidak kan. Pasti dia memberikan laporan, informasi dengan pimpinan KPK," ujar dia.

Syafruddin memastikan pengusutan kasus penyiraman itu terus dilakukan Polda Metro Jaya. Dia kembali menekankan kewenangan penanganan kasus Novel berada di tangan Polda Metro Jaya.

"Itu Polda Metro akan meng-update terus saya rasa tiap bulan (ke) kawan-kawan di KPK. Itu domain penyidik. Ya, Kapolda Metro berkomunikasi intensif dengan KPK," tandas Ketua Kontingen Asian Games itu.

KEYWORD :

Novel Baswedan Polri KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :