Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin enggan berkomentar mengenai perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Syafruddin, penanganan kasus itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya, bukan pimpinan Polri.
"Saya ngga mau berpersepsi. Saya ngga mau intervensi," kata Syafruddin di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).Syafruddin pun meminta publik tak melulu menanyakan perkembangan kasus tersebut ke pimpinan Polri. "Sekarang kita harus profesional, penyidik, penyidik, penyidik. Kembali ke penyidik. Kalau ke Kapolri, Wakapolri, terlalu tinggi dibawa ke atas nanti ada apa namanya, biased, tidak boleh biased, harus konsisten," tegas Syafruddin.Menurut Syafruddin, penanganan kasus Novel terus mengalami kemajuan. Dimana pihak Polda Metro Jaya selalu menyampaikan perkembangannya ke pimpinan KPK.Novel Baswedan Polri KPK