F-35 (Foto: Forbes)
Washington - Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada yang dapat memblokir atau memperlambat transfer pesawat perang canggih F35 ke Turki, salah satu anggota NATO.
Ada upaya bipartisan baik di Senat dan Dewan Perwakilan, untuk berpotensi menghentikan transfer ke Turki.UU Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) akan diselaraskan dengan undang-undang dari Dewan Perwakilan Rakyat, dan diperikarakan disetujui pada akhir musim panas.Kedua UU telah memperkenalkan versi mereka sendiri dari amandemen yang menargetkan Turki, salah satu negara mitra pada program F35. Versi Senat akan mencegah transfer hingga Pentagon memastikan Ankara tak mendatangkan senjata dari Rusia.Turki NATO Amerika Serikat