Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Jakarta - Pegawai negeri sipil diingatkan untuk tidak membolos di hari pertama bekerja. Hari pertama bekerja setelah libur dan cuti Lebaran adalah Kamis (21/6/2018) besok.
"Langsung kerja, langsung berkarya, tancap gas. Tidak ada waktu untuk santai-santai, karena liburnya sudah panjang," kata Ketua Umum Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh melalui pesan singkat, Rabu (20/6/2018).Dikatakan Zudan, uang tunjangan yang diberikan pemerintah serta waktu libur yang cukup panjang merupakan bentuk kompensasi bagi pegawai negeri sipil. Hal ini diharapkan lebih memotivasi para pegawai untuk bekerja sesuai aturan dan lebih bertangung jawab pada pekerjaan.Baca juga :
DPR Perjuangkan Tambahan Kuota Haji
Sebab itu, kata Zudan, produktivitas kerja yang hilang selama liburan harus segera diganti. Para pegawai negeri sipil diharapkan kembali memberilkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
DPR Perjuangkan Tambahan Kuota Haji
Sipil Negara Lebaran Cuti Bersama