Sabtu, 23/11/2024 15:40 WIB

Sebelum Pilkada Jateng, Ganjar Pranowo Bakal Diperiksa KPK?

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Pemanggilan ulang mantan Ketua Komisi II asal PDIP itu menyusul ketidakhadirannya pada pemeriksaan Selasa (5/6/2018) lalu.‎

Pemanggilan dan pemeriksaan calon petahana Gubernur Jawa Tengah ini sendiri terkait proses penyidikan tersangka e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung. Pada agenda pemeriksaan Selasa (5/6/2018), Ganjar tak hadir dengan dalih sedang mempersiapkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jateng.

"Ada beberapa saksi yang tidak datang dalam penyidikan e-KTP sebelumnya," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/6/2018).

Disinggung apakah pemanggilan bakal dilakukan sebelum pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yang bakal digelar 27 Juni mendatang, Febri enggan berspekulasi. Sebab, kata Febri, penjadwalan ulang merupakan kewenangan dan kebutuhan penyidikan serta penyidik.

"Kapan penjadwalan ulang tentu tergantung kebutuhan penyidikan. Tergantung penyidik," kata Febri.

Sedianya, penyidik KPK ingin mengonfirmasi dugaan aliran uang dari proyek e-KTP kepada sejumlah pihak. Termasuk terhadap Ganjar. Mengingat ada sejumlah fakta sidang yang mengungkap penyerahan uang kepada sejumlah pihak, termasuk diduga kepada Ganjar. Pada persidangan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto menyebut sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 turut kecipratan uang dari proyek e-KTP.

Nama Ganjar sendiri telah berulang kali disebut turut terlibat dan kecipratan aliran dana dari proyek e-KTP. Nama Ganjar setidaknya tercantum dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto ssebagai pihak yang menerima uang sebesar USD 520 ribu. 

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang telah mendekam di Lapas Sukamiskin juga menegaskan adanya aliran dana kepada Ganjar dan sejumlah pimpinan Komisi II serta Banggar DPR lainnya yang menjabat saat proyek e-KTP bergulir. Uang kepada Pimpinan Banggar dan Komisi II diberikan oleh Andi Narogong dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi. 

Aliran dana kepada Ganjar juga diperkuat pengakuan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Disebutkan Nazaruddin, Ganjar menerima uang sejumlah USD500 ribu. Bahkan, Nazaruddin mengaku melihat langsung adanya pemberian uang kepada Ganjar di ruang kerja mantan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, (alm) Mustokoweni. Meski berulang kali disebut dalam surat dakwaan maupun fakta persidangan, Ganjar bersikukuh membantah terlibat dan turut menikmati aliran dana dari megakorupsi e-KTP. 

KEYWORD :

Korupsi e-KTP Ganjar Pranowo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :