Aman Abdurrahman saat disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jakarta - Hari ini (21/6) Oman Rochman alias Aman Abdurahman sang terdakwa kasus terorisme akan menghadapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengamanan pembacaan akan dijaga ketat kepolisian dengan mengerahkan 400 personel di persidangan.
Dikabarkan, Aman Abdurahman sudah siap menerima putusan apapun oleh pengadilan dan saat ini kondisinya sehat untuk mendengarkan putusan pengadilan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Untuk arus lalu lintas di depan PN itu nanti situasional," ujarnya. Dikatakannya lagi, "apakah ada penutupan atau tidak, kita lihat nanti di lapangan," kata Argo.Baca juga :
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
Teroris Aman Abdurrahman Polisi