Ilustrasi tahanan melarikan diri dengan membobol tembok penjara.
Jakarta - Dua tahanan Polres Jakarta Timur berhasil melarikan diri dari balik jeruji besi. Dua tahanan kasus tindak pidana narkoba ini melarikan diri setelah membobol tembok penjara dengan menggunakan tambang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Adapun dua tahanan yang kabur itu yakni, Jenal Mutakin alias Jejen dan Ari Kusumah.
"Kami mendapat laporan tahanan melarikan diri di Polres Jaktim. Ada dua orang. Ari Kusumah tahanan kasus narkoba. Dan Jenal Mutakin alias Jejen juga kasus Narkoba," ucap Argo, Sabtu (23/6/2018).
Sejauh ini baru satu tahanan yang berhasil diamankan kembali. Pelaku yang berhasil diamankan kembali bernama Ari Kusumah alias Ari. Sementara, satu lainnya yakni Jenal Mutakin alias Jejen hingga saat ini buron dan masih terus diburu.
"Iya sudah ditangkap ya, satu orang," tutur Argo.
Dikatakan Argo, Ari kembali ditangkap saat tak jauh kabur dari Polres Metro Jakarta Timur. Menurut Argo, Ari diciduk saat berada diperkampungan warga ketika berusaha mengumpat dari kejaran petugas.
"Ari Kusuma bersembunyi di balik tembok antara belakang Polres dengan kantor Penggadaian dan rumah warga, tahanan ini diamankan kembali ke komando guna pengusutan lebih lanjut," ujar Argo.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Toni Suryaputra sempat membantah dan berkilah terkait adanya tahanan yang berhasil kabur dari sel Polres Metro Jakarta Timur. "Tidak ada itu, itu hoaks," ucap Yoyon.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberikan ultimatum kepada Kombes Yoyon Toni Suryaputra.
Idham pun menegaskan akan menindak, anggotanya yang lalai. Sangsi berat pun akan diberikan apabila terbukti melakukan kesalahan.
"Anggota yang lalai akan ditindak. Saya sudah suruh kejar yang belum dapat (tahanan yang kabur). Saya sudah telepon Kapolres nya (Kombes Yoyon Toni Suryaputra), kalau ada rekan-rekan media telpon kasih datanya," tegas Idham saat dikonfirmasi terpisah.
KEYWORD :Tahanan kabur narkoba