Minggu, 24/11/2024 12:47 WIB

Korban Kapal Tenggelam Danau Toba Dipastikan 188 Orang

Kepala Divisi Jasa Raharja Sumatera Utara M Evert Yulianto mengatakan untuk korban yang meninggal dunia, pihaknya telah memberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta.

Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun menunggu tim SAR mencari korban. (Foto:Tribunnews.com)

Simalungun  - Tim SAR gabungan menetapkan jumlah penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam pada 18 Juni 2018 di perairan Danau Toba, Sumatera Utara sebanyak 188 orang.

Itu disampaikan Usai rapat koordinasi di Pelabuhan Tigas, Kabupaten Simalungun.  Kepala Kantor SAR Medan Budiawan mengatakan, jumlah itu terdiri dari 21 penumpang yang selamat, termasuk tiga ABK KM Sinar Bangun.

Kemudian, tiga korban yang meninggal, sedangkan penumpang KM Sinar Bangun yang belum ditemukan sebanyak 164 orang. Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan penelitian dan pencocokan yang melibatkan seluruh instansi yang terlibat dalam proses pencarian.

Instansi-instansi itu adalah SAR Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara, BPBD Kabupaten Samosir, Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan, Polres Samosir, Polres Simalungun, Pemkab Simalungun, Dinas Perhubungan Simalungun, dan Dinas Sosial Simalungun.

"Hasil rapat itu telah disekapati dan ditandatangani peserta rapat," katanya.

Kepala Divisi Jasa Raharja Sumatera Utara M Evert Yulianto mengatakan untuk korban yang meninggal dunia, pihaknya telah memberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta.

Sedangkan biaya perawatan untuk penumpang yang selamat maksimal Rp20 juta. "Pembayaran diberikan dengan transfer ke rekening ahli waris," katanya.

Sebelumnya KM Sinar Bangun yang mengangkut seratusan penumpang dilaporkan tenggelam di perairan Danau Toba, antara Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin, sekitar pukul 17.30 WIB.

KEYWORD :

Danau Toba Kapal Tenggelam Sumatera Utara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :