Marlen Sitompul | Selasa, 26/06/2018 13:48 WIB
Febby Sagita dan Ronny Yuniarto
Jakarta - Kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih mengaku tidak pernah menyebut nama Anggota Komisi III DPR Herman Hery dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Hal itu disampaika kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/6). Menurutnya, Ronny hanya menyampaikan ciri-ciri pelaku kepada penyidik Polres Jaksel.
"Pada waktu di BAP kita ditanyka ciri-ciri si pelaku, dan saya juga mungkin mengerti mereka (peyidik) sengaja tidak mengarahkan pada nama, dan tidak ada masalah dan pemeriksaan BAP itu kan tidak butuh sekali dan kemarin itu juga kan baru klarifikasi," kata Febby.
Kata Febby, dugaan terhadap anggota DPR hanya diperoleh berdasarkan hasil riset plat mobil yang berada dilokasi kejadian saat terjadinya perkelahian. Bahkan, Febby tidak mengetahui bahwa
Herman Hery memiliki kemiripan wajah dengan adik kandungnya Yudy.
"Minimal saya tahu mobil ini apa. Ketika saya tahu, diriset dan bener kalau itu mukanya mas. Itu juga yang sekarang dikroscek oleh polisi dan polisi sedang kumpulkan sejumlah bukti dan saksi-saksi saat itu," terangnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, Ronny Yuniarto Kosasih tidak pernah menyebut nama Anggota Komisi III DPR
Herman Hery yang telah melakukan penganiayaan.
Menurutnya, penyebutan nama Herman hanya disampaikan oleh kuasa hukum Tonny, Febby Sagita. Untuk itu, Stefanus mempertanyakan penyebutan nama tersebut.
"Siapa yang bilang itu? Kuasa hukumnya ya, dapat darimana itu. Korban (Ronny) sendiri tidak pernah menyebutkan nama (
Herman Hery)," kata Stefanus, di Polres Jakarta Selatan, Senin (25/6).
Sebab, kata Stefanus, hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sehingga belum dapat disimpulkan pelaku pemukulan tersebut.
"Sekarang ini kan kita masih dalam pemeriksaan, korban mengajukan saksi juga untuk dimintai keterangan dan sekarang masih berlangsung. Hasilnya tentu belum, nanti kita pelajari dari hasil keterangan korban ini bisa kita dapatkan saksi-saksi," terangnya.
KEYWORD :
Anggota DPR MKD DPR Herman Hery