Bendera Israel berkibar di depan Kubah masjid Shakhrah dan kota Yerusalem (AFP/Thomas Coex)
Jerusalem - Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, mulai hari ini waktu setempat, Israel membatalkan larangan terhadap pemegang paspor Indonesia. Sementara Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Kemenlu Israel mengatakan langkah pencabutan itu dicabut setelah melakukan kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis pernyataan resmi.Menurut pernyataan itu, pembatasan kunjungan oleh warga Israel ke Indonesia juga telah dicabut.Pada tanggal 9 Juni, Israel melarang pemegang paspor Indonesia memasuki negara itu, sebagai tanggapan atas keputusan Indonesia yang menolak visa warga negara Israel.Kunjungan Wisawatan Israel Indonesia