Bendera Israel berkibar di depan Kubah masjid Shakhrah dan kota Yerusalem (AFP/Thomas Coex)
Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya bebas untuk berkunjung ke Israel. Hal itu setelah pemerintah Israel mencabut larangan bagi WNI untuk berkunjung ke negara tersebut.
Seperti dilansir kantor berita Turki, Anadolu, Rabu (27/6). Dimana, pencabutan larangan itu dikeluarkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri Israel.Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, pencabutan larangan itu mengikuti kontak antara pemerintah Israel dan jaringan internasional. Namun, tidak diperinci jelas apa maksud dari pernyataan tersebut.Tak hanya itu, aturan pembatasan WNI yang akan berkunjung ke Israel juga kini tidak berlaku lagi.WNI Israel Palestina