Sabtu, 23/11/2024 08:26 WIB

KPK Tak Peduli Kemenangan Tersangka Syahri Mulyo

Pasangan Syahri-Maryoto yang diusung PDIP dan NasDem ini meraih 59,8 persen suara. Sedangkan rivalnya, Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara.

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memproses Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dalam kasus dugaan suap pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Kendati, Syahri yang sudah berstatus tersangka kasus tersebut dan pasangannya Maryoto memenangkan Pilkada Tulungagung.

"Jadi calon kepala daerah terbaik yang sudah ditahan atau pun belum ditahan oleh KPK yang sudah jadi tersangka tetap akan diproses sesuai Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Jumat (29/6/2018).

Ditegaskan Febri, proses politik Pilkada dan proses hukum merupakan dua hal yang berbeda. Namun, kata Febri, pihaknya menghormati hasil Pilkada Tulungagung yang berdasarkan hasil hitung cepat dimenangkan pasangan Syahri-Maryoto.

"Apapun hasilnya itu adalah suara yang sudah diberikan oleh rakyat saya kira tentu itu harus dihormati. Namun KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut silakan berjalan di koridor nya dengan proses hukumnya," tutur dia.

Tak hanya Syahri, setidaknya terdapat delapan calon kepala daerah lainnya dalam Pilkada serentak 2018 yang telah menyandang status tersangka. Berdasar hasil hitung cepat sementara, sejauh ini dari sembilan calon kepala yang menjadi tersangka korupsi hanya Syahri yang meraup suara terbanyak.

Pasangan Syahri-Maryoto yang diusung PDIP dan NasDem ini meraih 59,8 persen suara. Sedangkan rivalnya, Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara.

"Kami juga sedang memproses beberapa calon kepala daerah meskipun saat diproses posisinya adalah sebagai penyelenggara negara. Kita sudah melihat ada calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK tersebut yang menang mendapat suara yang cukup banyak di daerah tapi ada juga sebagian besar saya lihat itu tidak mendapat suara misalnya," kata Febri.

Selain para calon kepala daerah yang menyandang status tersangka, KPK pun mencermati setiap calon yang berlaga dalam Pilkada 2018. KPK‎ berharap kepala daerah yang terpilih merupakan pemimpin berintegritas dan menjauhi politik uang.
"Concern KPK tentu lebih pada agar nanti pemimpin-pemimpin daerah itu memang adalah pemimpin yang punya integritas dan proses yang berjalan dengan benar atau dengan bersih ya tidak ada politik uang atau sejenisnya," tandas Febri.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang juga angkat suara terkait kemenangan Syahri dalam hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.‎ Saut menyebut rakyat Indonesia mudah memaafkan seorang penyelengara negara yang korup.

"Bisa jadi rakyat kita pemaaf dan yg dimaafkan bisa jadi mungkin bakal lebih baik (setiap orang punya pintu atau jendela kebaikannya)," ucap Saut Situmorang saat dikonfirmasi terpisah.‎

Saut sendiri tak mau mempersoalkan kemenangan Syahri di Kabupaten Tulungagung tersebut. Dikatakan Saut, warga yang tetap memilih Syahri yang sudah jelas-jelas menjadi tahanan KPK harus tetap dihormati semua pihak.

"Yang namanya suara rakyat itu suara Tuhan, itu dalam politik begitu, jadi rakyat kalau sudah menentukan pilihannya harus dihargai," tutur dia.‎

Di sisi lain, Saut menyebut kemenangan Syahri sebagai bukti jika pihaknya tidak terlibat dalam konflik politik. Sebab, penetapan tersangka politikus PDIP itu tak memengaruhi perolehan suara di pemilihan Bupati Tulungagung.

"Ternyata dia terpilih kok, jadi ini saya katakan berkinerja saja enggak cukup," ujar Saut.‎

KEYWORD :

Tulung Agung Syahri Mulyo KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :