Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI SB. Wiryanti Sukamdani
Jakarta - Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang sangat siap dengan wisata halal. Bahkan, Pemerintah Provinsi NTB sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Wisata Halal.
“Bicara mengenai wisata halal, itu tidak hanya bicara produknya. Tetapi juga mengenai pelayanannya juga bicara mengenai masalah yang berkaitan muslim friendly,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI SB. Wiryanti Sukamdani usai pertemuan Tim Komisi X dengan Sekda dan Kepala Dinas Pariwisata NTB, di Kantor Dinas Pariwisata NTB, Mataram, Jumat (29/6/2018).Yanti, demikian sapaan akrabnya mencontohkan, untuk restoran perlu adanya sertifikat halal, karena harus menyajikan makanan halal. Demikian juga dengan produk hotel, misalnya harus ada tempat suci dan harus menyediakan sarana untuk beribadah.Menurutnya dengan adanya Perda Wisata Halal itu, daerah ini sudah disiapkan sertifikasi untuk hotel dan restoran. Ia menilai NTB sudah siap untuk menjadi tempat tujuan wisata halal.Warta DPR Komisi X DPR