Pasukan Israel membekuk warga Palestina (Foto: AP)
Yerusalem - Parlemen Israel meloloskan Undang-Undang (UU) yang menahan ratusan juta dolar dana dari orang-orang Palestina atas pembayaran kesejahteraan yang diberikan kepada tahanan dan keluarga mereka.
Menurut Al Jazeera, parlemen Israel, Knesset menyetujui UU itu pada Senin waktu setempat, dengan 87 dari 120 anggota parlemen memilih mendukung dan 15 menentang.
UU baru akan mengurangi uang yang dialokasikan warga Palestina untuk tahanan dan orang lain yang dibunuh oleh pasukan Israel dari pajak yang dikumpulkan oleh Israel atas nama Otoritas Palestina.
Pembuat undang-undang Avi Dichter, sponsor hukum, mengatakan keluarga tahanan Palestina memiliki akses mudah ke dana ini."Ini bukan perampokan jalan raya, ini adalah pembajakan nyata, mereka mencuri dana Palestina, bukan milik mereka untuk memutuskan apa yang harus dilakukan dengan itu, jika kita bebas kita tidak akan membutuhkan Israel untuk mengumpulkan bea cukai," katanya.
KEYWORD :Israel Palestina