Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya menggunakan cara-cara yang elegan dalam rangka menjamin keamanan demokrasi.
Sebelumnya diketahui bahwa KPU telah membuat peraturan yang saat ini sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yaitu tentang larangan eks terpidana korupsi ikut mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif.“Saya setuju dengan semangat KPU, cuma caranya itu tidak boleh menabrak aturan. Karena apa yang dilaksanakan oleh KPU ini bisa menjadi pemicu dimana kita semuanya seharusnya menjaga keharmonisan, menjaga tensi politik,” tegasnya saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan (3/7/2018).Menurutnya seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilu yang paling pertama menjaga tensi tersebut, bukan malah memanaskan keadaan. Untuk itu, ia bersama Pimpinan DPR lainnya telah mengundang seluruh pihak terkait atas permintaan Komisi II.Baca juga :
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
“Yang kedua kami akan mengumumkan secara terbuka calon terpidana tersebut sehingga akan merugikan partai yang bersangkutan. Mungkin itu lebih baik,” tutupnya.
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
Warta DPR Ketua DPR Bambang Soesatyo