Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua kepala daerah dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018). Turut diamankan uang ratusan juta dalam oprasi senyap tersebut.
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan kepada Jurnas.com, Selasa malam.
Diduga uang yang diamkan itu merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya. Namun, Basaria belum mau mengungkap terkait apa uang suap tersebut.
Dua kepala daerah yang itu merupakan bagian dari 10 yang diamankan dalam OTT. Dikabarkan kepala daerah yang diamankan adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Pihak-pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Aceh. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.
KEYWORD :KPK OTT Aceh Korupsi