Sabtu, 23/11/2024 09:41 WIB

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap karena Suap

Tim Satgas KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubenur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi dalam oprasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/4/2018).

Dua kepala daerah di Aceh itu diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap ‎terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten.

"Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran dalam hubungan antara provinsi dengan kabupaten," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, KPK, Jakarta, Rabu (4/6/2018) dini hari.

Dalam operasi tangkap tangan ini, Tim Satgas KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. "Tim mengamankan uang ratusan juta dalam mata uang rupiah," tutur Febri.

Dua kepala daerah itu merupakan bagian dari 10 orang yang diamankan dalam OTT di Aceh. ‎Saat ini barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.

"Kami belum bisa mengkonfirmasi secara rinci siapa saja yang diamankan. Tapi unsur kepala daerah disana, ada dua kepala daerah dan sisanya itu dari non pegawai negeri sipil. ‎Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam. Besok akan disampaikan dalam konfrensi pers," tandas Febri.

KEYWORD :

OTT KPK Gbernur Aceh Irwandi Yusuf




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :