Jum'at, 27/12/2024 07:25 WIB

Najib Razak Tiba di Pengadilan Kuala Lumpur

Dia kini akan duduk di kursi pesakitan untuk menghadapi tuduhan korupsi.

Najib Razak (Foto: BBC)

Kuala Lumpur – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah tiba di pengadilan di Kuala Lumpur pada Rabu (4/7) pagi. Dia kini akan duduk di kursi pesakitan untuk menghadapi tuduhan korupsi.

Najib ditangkap oleh aparat berwenang anti-korupsi pada Selasa (3/7) kemarin, dan menghabiskan satu malam di penjara.

Najib dituding mengantongi uang haram sebesar US$700 juta atau Rp9,93 triliun dari dana pembangunan negara 1 Malaysia Development Berhard (1MDB), yang dulu pernah menjadi kebijakannya sewaktu menjabat.

Sebelumnya, mantan PM itu dirundung skandal selama bertahun-tahun. Adapun penyelidikannya baru dimulai pada Mei, setelah kalah dalam pemilihan umum. Najib menyangkal semua tuduhan tersebut.

Kantor berita negara Bernama mengatakan, Najib diperkirakan menghadapi lebih dari sepuluh tuduhan terkait dengan 1 MDB.

Dalam rekaman video yang direkam pada Selasa lalu, Najib meminta publik tidak memercayai laporan tersebut, sembari tetap menyangkalnya.

“Saya belum sempat membela diri,” katanya dilansir dari BBC.

KEYWORD :

Malaysia Najib Razak 1MDB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :