Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti peruntukan aliran uang dugaan suap kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Diduga salah satunya terkait kegiatan Aceh Marathon 2018.
Terkait kegiatan Aceh Marathon 2018, diduga uang suap digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian. Irwandi diduga menerima Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang tersebut ada yang dikirim ke rekening BCA dan Bank Mandiri. Ada juga yang berbentuk tunai Rp 50 juta.
"Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Aceh Marathon 2018 sedianya akan digelar di Pulau Weh pada 29 Juli 2018. Aceh Marathon diproyeksikan sebagai ikon olah raga dan pariwisata di Aceh.
Aceh Marathon ini merupakan lomba lari perdana berskala Internasional dengan kategori half dan full marathon di Aceh. Para peserta bakal berlari sejauh 42,195 kilometer mengelilingi pulau Weh, yang akan mengekspose pelari dengan keindahan pulau tersebut.
Dana Khusus Aceh Irwandi Yusuf Suap Anggaran