Sabtu, 23/11/2024 09:24 WIB

Kode "1 Meter" Menjerat Dugaan Suap Gubernur Aceh

Irwandi dan Hendri sudah ditahan. Sedangkan Ahmadi dan Syaiful masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. 

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan).

Jakarta - Berbagai cara dilakukan untuk menyamarkan transaksi dugaan suap kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Salah satunya dengan menggunakan kode `1 meter`.

Irwandi diduga meminta jatah Rp 1,5 miliar kepada Bupati Bener Meriah Ahmadi. Diduga suap itu terkait ijon proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

"Sebelumnya KPK telah mengidentifikasi penggunaan kode `1 meter` terkait dengan transaksi yang terjadi," ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (5/7/2018).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim penindakan KPK mengidentifikasi dugaan penyerahan uang sejumlah Rp 500 juta dari Ahmadi ke Irwandi. Diduga uang itu bagian dari jatah yang diminta  Rp 1,5 oleh Irwandi ke Ahmadi.

KPK menemukan indikasi bancakan yang dilakukan oleh Irwandi dan oknum pejabat di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terhadap DOKA tahun anggaran 2018.

Dari temuan awal, lembaga antirasuah menduga setiap anggaran untuk proyek yang dibiaya dari DOKA dipotong 10 persen, 8 persen untuk pejabat di tingkat provinsi dan 2 persen pejabat di tingkat kabupaten/kota.

Dalam suap terkait proyek yang bersumber dari DOKA, KPK telah menetapkan Irwandi dan Ahmadi serta dua orang lainnya Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka.

Irwandi dan Hendri sudah ditahan. Sedangkan Ahmadi dan Syaiful masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.  "Saat ini Bupati Bener Meriah dan satu pihak swasta masih dalam proses pemeriksaan," terang Febri.‎

Ditegaskan Febri, pihaknya telah menemukan bukti-bukti yang cukup terkait dugaan suap kepada Irwandi. Karena itu, lembaga antikorupsi mengultimatum pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap ini untuk kooperatif menjelaskan seluruh kejadian yang sebenarnya.

"Akan lebih baik bagi pihak-pihak yang diperiksa KPK untuk terbuka menjelaskan pada penyidik. Nanti dalam proses ini pemanggilan terhadap saksi-saksi yang relevan akan dilakukan berikutnya," tandas Febri.

KEYWORD :

Dana Khusus Aceh Irwandi Yusuf Suap Anggaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :