Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7). (Foto: Antara).
Jakarta - Status tersangka suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 tak membuat Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf `minder`. Irwandi justru membeberkan jasanya dalam perdamaian antara Aceh dengan pemerintah Indonesia.
Irwandi mengatakan ada campur tangannya dalam perdamaian tersebut. Dia mengaku terlibat dalam perundingan, mengumpulkan senjata para kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), hingga akhirnya berdamai.
"Sebetulnya damainya Aceh dengan NKRI, saham saya besar di situ. Saya ikut mendamaikan, ikut mengumpulkan senjata, ikut berunding, dan akhirnya kayak sekarang," ucap Irwandi yang mengenakan rompi tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Setelah terjadi perdamaian, kata Irwandi, kemudian dirinya menjadi gubernur Aceh periode 2007-2012. Saat menjadi gubernur, Irwandi mengaku banyak buat terobosan.
"Saya membuat terobosan-terobosan yang banyak," tutur dia.
Terobosan yang canangkan saat itu, kata Irwandi, sebagaian besar ditiru oleh pemerintahan pusat hingga saat ini.
"Sebagiannya diadopsi oleh pemerintah pusat seperti JKN, P2K, dan beberapa hal lain dalam hal lingkungan hidup," kata dia.
Lebih lanjut dikatakan Irwandi, dirinya juga berjasa mengusir kelompok teroris dari Tanah Rencong beberapa tahun lalu. Atas laporan pihaknya, kata Irwandi, kelompok teroris yang menggelar latihan di Aceh dapat ditumpas oleh aparat kepolisian.
"Ada begitu banyak hal yang saya lakukan untuk kebaikan negeri ini," imbuh dia.
Dalam kasus ini, KPK menduga Irwandi meminta jatah dari Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 1,5 miliar terkait proyek yang bersumber dari DOKA. Irwandi bersikukuh tak pernah meminta dan menerima uang suap dari Ahmadi maupun pihak lain.
"Saya enggak pernah minta, enggak pernah menyuruh, enggak pernah menerima. Jadi dikaitkan dengan saya atau apa," kata dia.
Irwandi mengatakan tak mengetahui masalah yang sedang diusut KPK. Dia menyebut namanya dicatut oleh para mantan relawannya saat Pilgub Aceh 2017 untuk meminta uang kepada pengusaha yang mengerjakan sejumlah proyek di Aceh.
Dikatakan Irwandi, banyak mantan relawan yang mengatasnamakan dirinya untuk memalak pengusaha. Bahkan, klaim Irwandi, dirinya beberapa waktu lalu sempat menangkap relawannya yang mencatut namanya dan menerima uang dari pengusaha.
"Banyak sekali di Aceh begitu, yang saya tangkap sendiri, satu minggu sebelum kejadian ini ada satu orang. Mengatasnamakan saya, menjual nama saya, minta fee," tandasnya.
KPK dalam kasus ini menetapkan Irwandi, Ahmadi, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka suap. Irwandi, Hendri, dan Syaiful diduga sebagai penerima suap, sementara Ahmadi sebagai pemberi suap. Lembaga antikorupsi sejauh ini masih terus mendalami dugaan penerimaan suap lain yang dilakukan Irwandi selama menjadi Gubernur Aceh.
KEYWORD :
Irwandi Yusuf Gubernur Aceh Korupsi