Sabtu, 23/11/2024 10:02 WIB

Ada Kecurangan SKTM, Mendikbud: Nanti Ada Verifikasi

Muhajir Effendy menginstruksikan semua sekolah memverifikasi surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang masuk

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy menginstruksikan semua sekolah memverifikasi surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang masuk, menyusul maraknya aduan penyalahgunaan SKTM dalam PPDB sistem zonasi tahun ini.

"Saya pastikan semua SKTM yang masuk di sekolah, harus verifikasi oleh sekolah masing-masing. Kemudian dicek di lapangan, kemudian harus ditetapkan, apabila dia memang terbukti bukan dari keluarga tidak mampu maka akan dicabut," tegas Muhadjir di Kantor Kemendikbud Jakarta, pada Selasa (7/10).

Muhadjir mengakui selama ini terdapat beberapa masalah yang timbul akibat penyalahgunaan SKTM. Seperti adanya keluarga tidak mampu dari luar zona yang ingin masuk di suatu sekolah, lalu ditambah lagi keluarga mampu tapi memaksakan dirinya menjadi keluarga tidak mampu, padahal yang bersangkutan tidak berhak mendapatkannya.

Kendati demikian, Muhadjir belum bisa memastikan jumlah pasti pelanggaran tersebut. Dia hanya mengklaim jumlah pelanggaran itu tidak banyak.

"Ini jumlahnya saya belum tahu persis berapa sebenarnya, tetapi kemungkinan tidak banyak. Hanya memang, ada yang merasa lebih punya hak dibanding yang bersangkutan inilah yang kemudian kesannya menjadi sangat besar," jelasnya.

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) kembali membuka posko pengaduan dan melakukan pemantauan selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tahun ini, JPPI masih menemukan maraknya manipulasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan pungutan liar.

Menurut Koordinator Nasional Ubaid Matraji, kasus seperti ini sebenarnya sudah terjadi pada tahun lalu. Tapi tampaknya pemerintah tidak kunjung merevisi aturan.

"Masih saja SKTM diperbolehkan untuk dijadikan siswa masuk kuota miskin. Padahal, SKTM ini sangat rawan dimanipulasi karena dapat dibuat dengan mudah. Harusnya, untuk menunjukkan keterangan tidak mampu, bisa dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," kata Ubaid.

KEYWORD :

Pendidikan PPDB Zonasi SKTM Kemdikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :