Sundari | Rabu, 11/07/2018 15:17 WIB
Umat Islam melangsungkan sholat di Mesjid Ibrahimi
Ramallah - Pemerintah Israel telah 298 kali melarang pengumandangan azan di sebuah masjid bersejarah di Kota Hebron, di Tepi Barat yang diduduki, selama paruh pertama tahun ini.
"Pasukan pendudukan
Israel melarang Azan - termasuk panggilan untuk salat Jumat - di
Masjid Ibrahimi sebanyak 298 kali dalam enam bulan pertama 2018," ungkap Menteri Wakaf Keagamaan
Palestina Yousef Adais dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis pada Selasa.
Dia mengatakan,
Israel menutup masjid itu selama dua hari berturut-turut dengan alasan untuk festival Yahudi. Dalam pernyataan itu, Adais juga menyinggung pelanggaran yang dilakukan oleh pemukim Yahudi.
“Pelanggaran pemukim Yahudi juga telah melewati batas - begitu banyak bahkan mereka menyelenggarakan pesta dengan iring-iringan musik sampai tengah malam di dalam
Masjid Ibrahimi. Mereka juga mendirikan kamp besar di halaman selatan masjid," jelas Adais.
Pada bulan Juni, puluhan pemukim Yahudi yang didukung oleh polisi
Israel memaksa masuk ke masjid, di mana mereka melakukan ritual Talmud dan menggelar konser musik yang dihadiri oleh rabi senior Yahudi dan Menteri Keamanan Internal
Israel Gilad Arad.
Adais menambahkan bahwa otoritas
Israel juga mengganggu proyek restorasi di masjid dan halamannya. "Semua upaya harus dilakukan untuk melindungi
Masjid Ibrahimi dan Kota Tua dan melawan rezim pendudukan dan tindakan rasis," tandas dia.
Masjid Ibrahimi terletak di distrik Kota Tua Hebron, yang merupakan rumah bagi sekitar 160.000 Muslim
Palestina dan sekitar 500 pemukim Yahudi yang tinggal di sejumlah permukiman Yahudi yang dijaga ketat oleh pasukan
Israel.
Pada tahun 1994, Baruch Goldstein, seorang pemukim Yahudi
Israel-Amerika, menembaki 29 orang Muslim
Palestina yang sedang beribadah di masjid. Sejak itu, area masjid - diyakini telah dibangun di makam Nabi Ibrahim - telah dibagi menjadi bagian Muslim (45 persen) dan bagian Yahudi (55 persen). (AA)
KEYWORD :
Masjid Ibrahimi Palestina Israel