Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai memiliki permasalahan dalam upaya mengejar target. Permasalahan itu adalah sulitnya DJP mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) demi kepentingan pajak.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, saat berbicara dalam Seminar bertema "Meningkatkan Kesadaran Pajak" di Kantor DJP, Jakarta, Rabu (11/07)."Bayangkan, DJP setengah mati untuk mendapatkan akses informasi E-KTP, dan NIK. Mana supporting system oleh negara. DJP tidak boleh dibiarkan sendirian dalam upaya memungut pajak," tegas Misbakhun.Legislator Partai Golkar itu menambahkan, DJP seharusnya menjadi lembaga yang paling kuat dengan memiliki big data. Baik berupa nama, alamat, nomor telepon, KTP, KK, penghasilan dan sebagainya.Baca juga :
Anggota DPR Minta Pemerintah Waspada Implementasikan Kebijakan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
Politikus yang terkenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu menjelaskan, merujuk teori welfare state atau negara kesejahteraan maka saat ini negeri yang paling makmur di dunia bukan Amerika Serikat (AS) tapi Denmark. Hanya saja, negara di kawasan Skandinavia itu memang menerapkan pajak tinggi."Anda mau seperti Denmark, puna gaji Rp 100 juta, tapi diserahkan Rp 65 juta kepada negara? Anda pulang hanya bawa gaji Rp 35 juta," jelas Misbakhun.
Anggota DPR Minta Pemerintah Waspada Implementasikan Kebijakan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
Komisi XI DPR Misbakhun Kementerian Keuangan