Minggu, 24/11/2024 00:04 WIB

Misbakhun Soroti Penghambat DJP Himpun Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dinilai memiliki permasalahan dalam upaya mengejar target. Permasalahan itu adalah sulitnya DJP mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) demi kepentingan pajak.

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai memiliki permasalahan dalam upaya mengejar target. Permasalahan itu adalah sulitnya DJP mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) demi kepentingan pajak.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, saat berbicara  dalam Seminar bertema "Meningkatkan Kesadaran Pajak" di Kantor DJP, Jakarta, Rabu (11/07).

"Bayangkan, DJP setengah mati untuk mendapatkan akses informasi E-KTP, dan NIK. Mana supporting system oleh negara. DJP tidak boleh dibiarkan sendirian dalam upaya memungut pajak," tegas Misbakhun.

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, DJP seharusnya menjadi lembaga yang paling kuat dengan memiliki big data. Baik berupa nama, alamat, nomor telepon, KTP, KK, penghasilan dan sebagainya.

Namun, kata Misbakhun, hal itu belum sepenuhnya terwujud. "Sekarang DJP menghadapi problem administrasi, siapa yang menyelesaikan?" ucapnya.

Politikus yang terkenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu menjelaskan, merujuk teori welfare state atau negara kesejahteraan maka saat ini negeri yang paling makmur di dunia bukan Amerika Serikat (AS) tapi Denmark. Hanya saja, negara di kawasan Skandinavia itu memang menerapkan pajak tinggi.

"Anda mau seperti Denmark, puna gaji Rp 100 juta, tapi diserahkan Rp 65 juta kepada negara? Anda pulang hanya bawa gaji Rp 35 juta," jelas Misbakhun.

Namun ada hal yang bisa dicontoh dari Denmark. Warga Denmark rela menyerahkan 65 pesen dari penghasilan mereka kepada negara dan tak menghadapi problem tentang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan sebagainya.

Karena itu Misbakhun juga mengajak para peserta seminar yang sebagian besar kalangan mahasiswa untuk lebih sadar akan pajak. Menurutnya, memperkuat DJP merupakan ikhtiar penting untuk membuat Indonesia makin kuat.

"Kalau Anda mengakui kemerdekaan Indonesia dan sadar bahwa kedaulatan negara ini diraih dengan perjuangan, maka kita juga akan berjuang bagaimana membuat negara ini berdaulat dengan membayar pajak. Negara ini tidak akan terhormat kalau Anda masih berutang. DJP kuat, negara kuat, Indonesia berdaulat," tegasnya.

KEYWORD :

Komisi XI DPR Misbakhun Kementerian Keuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :