Minggu, 24/11/2024 00:27 WIB

Komisi XI DPR: Pajak adalah Tulang Punggung Negara

Penghasilan pajak merupakan tulang punggung negara. Untuk itu, masyarakat harus memahami akan pentingnya arti pajak bagi sebuah negara.

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun

Jakarta - Penghasilan pajak merupakan tulang punggung negara. Untuk itu, masyarakat harus memahami akan pentingnya arti pajak bagi sebuah negara.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dalam seminar bertema "Membangun Kesadaran Pajak" yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Rabu (11/07).

Pajak adalah tulang punggung negara kita. Masyarakat harus paham betapa pajak memiliki peran penting dalam memperkokoh perekonomian dan pembangunan Indonesia,” kata Misbakhun.

Mantan pegawai DJP Kemenkeu itu dalam presentasinya juga menyinggung soal rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Hal itu terlihat pada angka tax ratio.

Menurut Misbakhun, angka produk domestik bruto (PDB) Indonesia terus mengalami kenaikan. Sedangkan tax ratio Indonesia termasuk dari sumber daya alam (SDA) migas dan pertambangan di hanya angka 11 persen.

"Pertanyaan besarnya adalah kenapa sampai saat ini tax ratio kita cenderung menurun setiap baseline PDB kita naik?” ujarnya. “Tax ratio 11,6 persen adalah angka yang tentunya jauh dari harapan banyak pihak," tuturnya.

Legislator Partai Golkar yang terkenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu menegaskan, tidak ada satu pun masyarakat Indonesia yang bisa lepas dalam membayar pajak. “Sejak lahir saja dia sudah menjadi pembayar pajak, walaupun yang dibayar adalah PPN (pajak pertambahan nilai, red),” ujarnya.

Di hadapan peserta seminar yang mayoritas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia itu Misbakhun menjelaskan, merujuk teori kontrak sosial maka negara mengikat masyarakatnya melalui pajak dalam model apa pun. “Inilah yang ingin saya sadarkan bahwa Anda tidak bisa melawan negara dalam peran menjalankan kewajiban," ujarnya.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, saat ini sekitar 80 persen penerimaaan negara dari pajak. Selanjutnya, pajak digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

“National interest kita tidak boleh diganggu. Saya berdiri di sini bertujuan ingin membangun kesadaran bersama. Pajak itu adalah bagian dari penghidupan kita sampai mati. Ini adalah semua kesadaran bersama," pungkasnya.

KEYWORD :

Komisi XI DPR Misbakhun Pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :