Eni Maulani Saragih
Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dan uang yang diduga suap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (13/7/2018). Salah satu pihak yang diamankan disebut-sebut adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulana Saragih.
Politikus Golkar itu diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 7.217.632.000 dan USD 20 ribu. Hal itu sebagaimana laporan harta kekayaan Eni yang dilaporkan pada 29 Desember 2014, yang dilansir dari laman acch.kpk.go.id, Sabtu (14/7/2018).Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu, harta kekayaan Eni tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Tercatat, Eni memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.180.604.000. Aset tersebut tersebar disejumlah wilayah seperti Tangerang, Lebak, dan Gresik.Sementara harta bergerak Eni senilai Rp 3.004.100.000. Eni juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp 1,1 miliar dan USD 20 ribu. Dia juga memiliki utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 227.072.000.KPK Eni Maulana Saragih DPR