Minggu, 24/11/2024 00:46 WIB

Diduga Ada "Kongkalikong" Penunjukan Langsung Proyek PLTU Riau

Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih.

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau I. Salah satunya terkait perjanjian antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan sejumlah perusahaan.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018). Dalam proses itu, lembaga antikorupsi ‎bakal masuk dalam skema kerjasama PLN dengan perusahaan Johannes Kotjo di proyek PLTU Riau-1.

Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih. Total uang suap yang diberikan secara bertahap berjumlah Rp 4,8 miliar.‎

"Ada hubungan yang perlu terjadi kalau kita bicara pembangunan proyek PLTU Riau-1, baik antar PLN dengan subsider perusahaan yang masih terkait dengan PLN ataupun perusahaan-perusahaan lain termasuk perusahaan yang sebagian sahamnya sudah dimiliki oleh tersangka yang sudah kita tetapkan kemarin," ucap Febri.

Untuk menggali informasi secara komprehensif, sejumlah upaya penindakan dilakukan penyidik KPK. Salah satunya dengan melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya, kantor PLN, rumah Dirut PLN Sofyan Basir, dan ‎kantor PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Indonesia Power.

"Cukup banyak dokumen terkait PLTU Riau-1 yang kami temukan. Termasuk dokumen yang menjelaskan skema kerjasama sejumlah pihak di kasus ini. Ada juga barang bukti yang diamankan diantaranya CCTv dan alat komunikasi," kata Febri.

Dalam kerjasama proyek PLTU Riau-1 ini, PLN diketahui memiliki saham 51%, sedang sisanya dimiliki konsorsium yang terdiri dari ‎BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC).‎

Saham mayoritas itu memungkinkan PLN untuk melakukan penunjukkan langsung perusahaan untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Namun, Febri belum mau merinci lebih jauh skema pembagian saham di proyek Riau-1 tersebut.‎

"Ini perlu kita dalami lebih jauh sebenarnya gimana proses awal sampai dengan tangkap tangan dilakukan. Sejauhmana suap yang kami duga diterima oleh EMS itu memang memuluskan proses yang terjadi," tandas Febri.‎

KEYWORD :

PLN KPK Proyek PLTU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :