Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau I. Salah satunya terkait perjanjian antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan sejumlah perusahaan.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018). Dalam proses itu, lembaga antikorupsi bakal masuk dalam skema kerjasama PLN dengan perusahaan Johannes Kotjo di proyek PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih. Total uang suap yang diberikan secara bertahap berjumlah Rp 4,8 miliar.
"Ada hubungan yang perlu terjadi kalau kita bicara pembangunan proyek PLTU Riau-1, baik antar PLN dengan subsider perusahaan yang masih terkait dengan PLN ataupun perusahaan-perusahaan lain termasuk perusahaan yang sebagian sahamnya sudah dimiliki oleh tersangka yang sudah kita tetapkan kemarin," ucap Febri.Untuk menggali informasi secara komprehensif, sejumlah upaya penindakan dilakukan penyidik KPK. Salah satunya dengan melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya, kantor PLN, rumah Dirut PLN Sofyan Basir, dan kantor PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Indonesia Power.
Baca juga :
Cantumkan Tanggal Perpisahannya dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Sendirian dan Patah Hati
Dalam kerjasama proyek PLTU Riau-1 ini, PLN diketahui memiliki saham 51%, sedang sisanya dimiliki konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC).Saham mayoritas itu memungkinkan PLN untuk melakukan penunjukkan langsung perusahaan untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Namun, Febri belum mau merinci lebih jauh skema pembagian saham di proyek Riau-1 tersebut.Cantumkan Tanggal Perpisahannya dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Sendirian dan Patah Hati
Baca juga :
Ben Affleck dan Jennifer Garner Antar Putrinya Kuliah sebelum Jennifer Lopez Gugat Cerai
Ben Affleck dan Jennifer Garner Antar Putrinya Kuliah sebelum Jennifer Lopez Gugat Cerai
PLN KPK Proyek PLTU