Eni Maulani Saragih
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih memberikan klarifikasi terkait kasus yang membelitnya. Dari dalam jeruji besi, Eni menyampaikan hal itu melalui sebuah surat yang ditulis tangan sebanyak dua halaman tertanggal 15 Juli 2018.
Dalam klarifikasinya, Eni menegaskan jika dirinya tidak pernah melakukan intervensi untuk memenangkan salah satu perusahaan dalam proyek PLTU Riau 1. Sebab tak ada tender. Yang ada penujukan langsung lantaran PLN dalam proyek itu menguasai 51 persen saham. "Yang saya lakukan adalah membantu proyek investasi ini berjalan lancar. Ini bukan proyek APBN," kata Eni dalam suratnya. Dari proyek 35 ribu MW, dipaparkan Eni, baru di Riau I PLN menguasai saham 51 persen. PLN hanya menyiapkan equity 10%. Selebihnya, PLN akan dicarikan dana pinjaman dengan bunga yang sangat murah, yakni 4,25 persen per tahun.Sehingga, harga jual ke PLN pun murah, yakni sekitar 5,3 sen. "Diyakinkan ke depan PLN akan dapat menjual listrik yang murah kepada rakyat," ujar dia.
Berbekal hal itu, Eni meyakini proyek Riau 1 bisa menjadi proyek `contoh` bagi proyek 35 ribu MW. Eni lantas membandingkan proyek ini dengan proyek PLTU Batang. Investasi proyek PLTU Batang diketahui mencapai USD 5,2 miliar. Sahamnya juga dikuasai swasta secara penuh. Sehingga harga jualnya tergolong mahal yakni di atas 5 sen. seharusnya harga bisa di bawah 5 sen lantaran proyek yang sangat besar.Baca juga :
PLN Setor Dividen kepada Negara Rp3,09 Triliun
PLN Setor Dividen kepada Negara Rp3,09 Triliun
PLN Eni Maulana Saragih PLTU