Direktur Utama PLN, Sofyan Basir
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak membantah jika pihaknya mendalami peran dan keterlibatan Dirut PT PLN, Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, KPK menduga salah satu pemegang saham PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo telah menyuap Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih senilai Rp 4,8 miliar. Diduga suap itu sebagai pemulus kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.
Salah satu yang didalami yakni soal keputusan PLN yang digawangi Sofyan dalam penujukan langsung konsorsium yang terdiri Blackgold Natural Recourses Limited, PT Samantaka Batubara, PT PLN Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
"Nanti kita kembangkan dulu," tandas Saut.
Baca juga :
PLN Setor Dividen kepada Negara Rp3,09 Triliun
PLN Setor Dividen kepada Negara Rp3,09 Triliun
PLN Sofyan Basir Blackgold Natural