Menteri Sosial Idrus Marham
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya bukti dugaan keterlibatan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dalam sengkarut dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Lembaga antikorupsi terus memperkuat bukti-bukti serta informasi yang dimiliki.
Dugaan itu dikonfirmasi penyidik saat memeriksa Idrus pada hari ini, Kamis (19/7/2018). Idrus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes. Salah satu bukti yang dikantongi penyidik yakni sejumlah pertemuan dengan para pihak tersangka terkait proyek investasi senilai 900 juta dollar Amerika Serikat tersebut, yang terekam CCTV. Rekaman CCTV itu sudah diamankan penyidik saat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat."Terhadap saksi Idrus Marham penyidik mengklarifikasi pertemuan-pertemuan bersama tersangka EMS (Eni M Saragih) yang diketahui atau dihadiri langsung oleh saksi (Idrus Marham)," kata Febri di kantornya, Jakarta, Kamis malam.
Idrus sendiri tak menampik memiliki kedekatan dengan kedua tersangka ini. Namun dia enggan menjelaskan sejak kapan keakraban itu terjalin.
Baca juga :
PLN Setor Dividen kepada Negara Rp3,09 Triliun
PLN Setor Dividen kepada Negara Rp3,09 Triliun
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes terkait pemulusan kerja sama proyek PLTU Riau-1. Diduga suap itu untuk mengatur supaya Blackgold Natural Resources Limited masuk konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Selain Blackgold, perusahaan lain yang masuk konsorsium itu yakni PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co.Ltd. PT Samantaka Batubara diketahui merupakan anak perusahaan Blackgold.Konsorsium itu ditunjuk langsung oleh PT PLN yang dikomandoi Sofyan Basir. Penujukan langsung itu dimungkinkan lantaran PT PLN menguasai 51 persen asset, sementara sisanya konsorsium.KPK terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap ini. Salah satunya mendalami skema saham tersebut. Sementara itu, Eni Saragih dari balik jeruji besi tak menampik ada perannya, Sofyan dan Johannes sampai akhirnya PT PLN menguasai 51 persen asset, sehingga anak usahanya yakni PT PJB bisa menunjuk langsung blackgold sebagai mitranya.
Berbagai upaya dilakukan KPK dalam mengembangkan kasus ini. Terlebih kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB I beberapa waktu lalu `diobok-obok` tim penindakan lembaga antikorupsi. KEYWORD :
Idrus Marham PLN PLTU Riau