Ilustrasi, warga Palestina menggelar protes di perbatasan Israel, Jumat (27/4). (Foto: UPI/Ismael Mohamad)
Ankara - Juru bicara kepresidenan Turki, Ibrahim Kalin mengecam keras Undang-Undang baru yang memproklamirkan Israel sebagai "negara bangsa Yahudi".
"Jelas tidak mungkin untuk menerima langkah rasis yang menunjukkan upaya mereka untuk menyingkirkan orang-orang Palestina dari tanah air mereka secara resmi," kata Juru Bicara Kepresidenan Kalin."Kami menyerukan kepada masyarakat internasional untuk bereaksi terhadap ketidakadilan yang terjadi di depan mata seluruh dunia ini," tambah Kalin.Kalin juga menolak "upaya pemerintah Israel untuk membentuk negara apartheid."Baca juga :
Jennifer Lopez dan Ben Affleck tak Menandatangani Perjanjian Pranikah, Siapa Paling Kaya?
KEYWORD : Jennifer Lopez dan Ben Affleck tak Menandatangani Perjanjian Pranikah, Siapa Paling Kaya?
Israle Palestina