Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah sel di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Penyegelan itu buntut ditangkapnya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas KPK.
Selain Kapalas Sukamiskin, tim mengamankan lima orang lainnya dalam OTT. Disebut-sebut lima orang lainnya itu yakni, terpidana suap Bakamla Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, juga istrinya Inneke Koesherawati.Kemudian istri Wahid yakni Dian Anggraini; seorang pegawai Lapas Sukamiskin sekaligus orang kepercayaan Wahid, Hendri Saputra; dan satu orang narapidana di Lapas Sukamiskin yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri."Ada ruangan di lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).
Mereka yang ditangkap saat ini sudah berada di markas Lembaga Antirasuah untuk menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap mereka yang ditangkap."Ada uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," ucap Laode. KEYWORD :
Sukamiskin Lapas KPK Inneke Koesherawati