Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kaburnya narapidana koruptor Fuad Amin dan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dari sel Lapas Sukamiskin.
Fuad Amin dan Wawan diketahui tidak ada dalam sel ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/7). Untuk itu, penyidik KPK akan menyelidiki kasus tersebut."Kita lagi selidiki lebih jauh. Ruang tahanannya kita masih kita segel," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).Diketahui, KPK menggelar OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (20/7). Saat OTT tersebut, Tim Satgas KPK memeriksa sejumlah sel narapidana korupsi. Saat melakukan pemeriksaan, tim tak menemukan Fuad Amin dan adik Ratu Atut itu di dalam selnya.Baca juga :
Laga Perdana Juventus di Serie A Berbuah Positif
Laga Perdana Juventus di Serie A Berbuah Positif
Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini. Keempat tersangka itu yakni, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, Suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.Dalam kasus ini, Wahid dan Hendri diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Fahmi dan Andri terkait fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di LP Klas 1 Sukamiskin. Empat tersangka itu dijebloskan ke jeruji besi terpisah untuk 20 hari pertama. KEYWORD :
OTT KPK Lapas Sukamiskin Menkumham