Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam membenahi sistem penempatan sel para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), khususnya Lapas Sukamiskin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sel tempat para narapidana seharusnya menjadi perhatian serius Kemenkumham. Hal itu terkait temuan temuan adanya kepemilikan dua sel di Lapas Sukamiskin."Pemeriksaan internal sebaiknya dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, apakah memang sel itu benar dihuni SN atau MNZ tidak," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/7).Semestinya, kata Febri, Menkumham Yasonna dapat mengantisipasi terjadinya penyelewengan yang selama ini terjadi di sel. Sebab, kepemilikan dua sel tersebut jelas-jelas mencoreng penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di tanah air.KPK Rutan Sukamiskin Menkumham Yasonna Laoly