Marlen Sitompul | Kamis, 26/07/2018 16:30 WIB
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto
Jakarta - Meski sudah memenuhi syarat dukungan partai politik sebagai calon presiden (Capres), Presiden Jokowi belum juga menentukan siapa calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampinginya di Pilpres 2019 mendatang.
Padahal, Jokowi Jokowi sebetulnya punya kesempatan untuk mendahului rivalnya
Prabowo Subianto dalam menentukan Cawapres. Kesempatan itu bukan baru muncul sekarang, tetapi sudah terbuka sejak lama.
Menanggapi hal itu, Pengamat politik yang juga Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, setidaknya ada tiga kondisi yang mendukung Jokowi untuk bisa lebih cepat menggandeng pasangannya.
"Pertama, karena posisinya sebagai petahana. Sebagai capres yang sedang berkuasa, Jokowi berada pada posisi yang lebih diuntungkan daripada Prabowo," kata Said, kepada Jurnas.com, Jakarta, Kamis (26/7).
Kata Said, di saat mantan rivalnya itu masih bersusah payah mendekati parpol lain untuk dirangkul, sambil ongkang-ongkang Jokowi justru sudah bisa menarik banyak parpol lain berkumpul.
"Artinya, ketika Prabowo masih memikirkan posisi capres, kala itu Jokowi sebetulnya sudah bisa menentukan posisi cawapresnya. Sebab, syarat pengusulan capres-cawapresnya sudah beres," terangnya.
Padahal, kata Said, enam partai koalisi pendukung Jokowi telah mendeklarasikan dukungan dan menyerahkan kepada Jokowi untuk menentukan cawapres yang akan mendampingi pada
Pilpres 2019.
"Dengan kondisi yang demikian itu maka Jokowi sebetulnya bisa secara bebas menentukan cawapresnya sejak lama, sebab parpol koalisinya sudah menyatakan akan ikut saja," katanya.
Sementara, kata Said, sampai hari ini Prabowo masih terus berputar-putar di lingkaran yang sama untuk membangun partai koalisi. Menurutnya, posisi Prabowo untuk maju sebagai capres belum dapat dipastikan aman.
"Alih-alih menetapkan siapa cawapresnya, posisinya sendiri sebagai capres pun masih diombang-ambing oleh sejumlah parpol calon partnernya," kata Said.
Tetapi, lanjut Said, itulah konsekuensi bagi kandidat yang hendak melawan petahana. Terlebih lagi ada syarat presidential threshold yang semakin menyulitkan kubu penantang dalam menetapkan pasangan capres-cawapres lebih awal dari calon yang sedang berkuasa.
"Tetapi pertanyaannya, mengapa di saat posisi petahana lebih leluasa daripada calon penantangnya, tetapi ia tak kunjung jua menetapkan cawapresnya? Disini menariknya," katanya.
Secara formal, menurutnya, syarat pengusulan capres-cawapres bagi petahana sebetulnya sudah tidak lagi ada masalah. Kursi DPR atau suara hasil Pemilu 2014 dari parpol pendukung Jokowi bahkan sudah jauh melampaui persyaratan.
"Dari sisi kelayakan figur calon pendamping Jokowi pun tidak perlu diragukan. Baik empat tokoh yang namanya sudah disebut langsung oleh Presiden maupun nama lain yang beredar, semuanya pada tingkat tertentu boleh disebut pantas menjadi cawapres Jokowi," tegasnya.
KEYWORD :
Pilpres 2019 Presiden Jokowi Prabowo Subianto