Sabtu, 23/11/2024 12:13 WIB

Menkumham Lantik Kalapas Sukamiskin dan Pejabat di Kanwil

Kemenkumham melantik kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Tejo Harwanto, sebagai Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Menkumham

Jakarta -Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Tejo Harwanto, sebagai Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Tejo menjadi Kalapas Sukamiskin baru menggantikan Wahid Husein yang ditangkap dan ditetapkan tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengaku, pelantikan baru pejabat Ditjen PAS tersebut. Termasuk, pergantian Kalapas Sukamiskin yang baru.

"Iya (pelantikan Kalapas Sukamiskin baru) dan rangkaian pejabat di Kanwil serta lapas lainnya," kata Ade, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/7).

Mereka yang diangkat sebagai pejabat baru itu resmi dilantik oleh Yasonna hari ini. Pelantikan dilakukan tertutup di Graha Pengayoman, Gedung Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun pengangkatan Tejo ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.25.KP.03.03 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Surat keputusan itu diterbitkan tanggal 25 Juli 2018.

Selain Tejo, Menkumham Yasonna Laoly juga mengangkat Ibnu Chuldun sebagai Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat menggantikan Indro Purwoko. Sedangkan, Krismono diangkat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat menggantikan Alfi Zahri Kiemas.

Dalam surat keputusan tersebut, Yasonna juga ikut mengangkat pejabat baru lain, di antaranya Dewa Putu Gede sebagai Kakanwil Jawa Tengah, Sutrisman sebagai Kakanwil Banten, Yuspahruddin sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kemudian, Lilik Sujandi sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, Abdul Aris selaku Kadiv Pemasyarakatan Sumatera Utara, Syafar Pudji Rochmadi selaku Kadiv Pemasyarakatan Gorontalo.

Selanjutnya, Anas Saeful Anwar selaku Kadiv Pemasyarakatan Jawa Timur, Taufiqurrakhman selaku Kadiv Pemasyarakatan Banten, Dwinastiti selaku Kadiv Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Budi Argap Situngkir selaku Kalapas Tanjung Gusta Medan.

Perombakan besar-besaran di Ditjen PAS itu tak terlepas dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait praktik suap jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin oleh KPK, Sabtu (21/7). Dari OTT itu, KPK menangkap dan menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah.

Wahid diduga menerima suap dari Fahmi agar mendapat fasilitas mewah dan izin keluar masuk lapas. KPK juga turut menyita uang sebanyak Rp279 juta dan USD1.410, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.

KEYWORD :

OTT KPK Lapas Sukamiskin Menkumham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :