Sabtu, 23/11/2024 06:25 WIB

Idrus Jelaskan Pertemuan dengan Dua Tersangka Suap PLTU Riau

Menteri Sosial (Mensos) telah merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Menteri Sosial, Idrus Marham

Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) telah merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam itu sebagai pemeriksaan lanjutan. Idrus dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Semuanya sudah saya jelaskan, seperti apa yang ditanyakan oleh penyidik. Sesuai apa yang saya ketahui terkait dengan tersangka baik saudara Eni Saragih maupun saudara Johanes Kotjo," kata Idrus, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7).

Termasuk, Idrus telah menjelaskan kepada penyidik terkait pertemuan dengan Dirut PLN Sofyan Basir serta kedua tersangka dalam kasus ini, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Jadi saya kira itulah sudah dijelaskan tadi semuanya, biar penyidik yang tahu semua. Semua sudah saya jelaskan secara rinci dan selesai tadi saat maghrib," terangnya.

Diketahui, KPK telah menyita CCTV dari sejumlah lokasi, termasuk dari kediaman Dirut PLN Sofyan Basir. Dimana, Idrus dan Sofyan memang beberapa kali melakukan pertemuan dengan kedua tersangka tersebut. Saat itu, Idrus masih menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar.

KPK mengakui tengah menelusuri aliran dana suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 ke sejumlah pihak. Termasuk, adanya dugaan aliran suap kepada Idrus dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dugaan ini mencuat usai penyidik memeriksa Idrus dan Sofyan beberapa waktu lalu. Setelah diperiksa, baik Idrus dan Sofyan mengakui mengenal dekat kedua tersangka.

Dalam perkara ini, Eni ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Johannes. Eni diduga telah menerima suap sebanyak Rp4,8 miliar dari Johannes agar meloloskan perusahaaannya Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Sebelum meloloskan Blackgold sebagai anggota konsorsium, PLN sudah lebih dulu menunjuk anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Eni dari balik jeruji besi mengakui adanya peran Sofyan dan Johannes sampai akhirnya PLN yang menguasai 51 persen aset menunjuk langsung Blackgold sebagai mitra kerja anak usahanya yakni PT PJB.

Lembaga Antirasuah memastikan bakal terus mengembangkan kasus suap proyek PLTU Riau-1 ini. Bahkan, usai menggeledah sejumlah lokasi tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

KEYWORD :

KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :