Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Rumah dinas anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK juga menggeledah apartemen di Kalibata City yang dihuni oleh tenaga ahli Fraksi PAN, dan rumah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Menurut Febri, penggeledahan itu terkait proses penyidikan kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Meski demikian, Febri tak menyampaikan identitas politikus PAN itu."Hari ini dilakukan penggeledahan di tiga lokasi sejak pagi sampai sore tadi dalam penyidikan kasus suap terkait dana perimbangan daerah dengan tersangka YP (Yaya Purnomo) dan AS (Amin Santono)," ucap Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018).Yaya Purnomo merupakan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Sedangkan Amin merupakan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat. Mereka berdua telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap ini.Amin Santono Yaya Purnomo Suap Anggaran