Ketum PAN Zulkifli Hasan saat melantik Zainudin Hasan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan lewat operasi tangkap tangan (OTT). Zainudin dicokok bersama sebelas orang lainnya dan uang sejumlah Rp700 juta.
Adik kandung Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Zainudin, tercatat mempunyai kekayaan sebesar Rp13,3 miliar. Zainudin terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 3 Agustus 2015.
Rinciannya, politikus PAN itu memiliki harta tak bergerak berupa 60 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung Selatan, Bogor, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Nilai aset tanah dan bangunan itu mencapai Rp20,8 miliar.
Zainudin juga tercatat memiliki kendaraan, yakni dua unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nilai Rp475 juta.
Tak hanya itu, Zainudin juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp779,5 juta. Ia turut memiliki piutang sebesar Rp3,6 miliar. Mantan calon gubernur Lampung itu juga mempunyai utang dalam bentuk pinjaman barang dan uang sebesar Rp12,3 miliar.
Diketahui, Zainudin dan 11 orang yang diamankan semalam saat ini masih di Polda Lampung. Sebelumnya KPK menyebut ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (27/7).
Kata Agus, tim satgas KPK melakukan penyergapan sejak Kamis (26/6) malam hingga Jumat (27/7) dini hari. "Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini. Kamis tadi malam sampai dini hari ini," kata Agus.
Diduga mereka yang ditangkap terlibat transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.
KEYWORD :KPK OTT Bupati Lampung Selatan Zulkifli Hasan