Ilustrasi medsos
Jakarta - Sebuah komite parlemen Inggris mengatakan pejabat pemerintah harus memperketat aturan bagi perusahaan media sosial yang bertanggung jawab atas konten ilegal berbahaya di platform mereka.
Desakan itu muncul setelah sebelumnya ada laporan bahwa informasi yang salah dan berita palsu mengancam demokrasi melalui media sosial.
Laporan itu diberikan kepada organisasi berita dan diembargo sampai Minggu, tetapi dibocorkan oleh Dominic Cummings, direktur kampanye kelompok Vote Leave.
Cummings, yang kelompoknya dikritik dalam laporan untuk perilaku "meremehkan", memposting versi yang bocor di blog pribadinya dan menyebutnya berita palsu.
Laporan itu muncul setelah berbulan-bulan penyelidikan terhadap informasi yang salah, perusahaan media sosial dan pemilihan di Inggris. Komite tersebut meneliti iklan politik, perusahaan data Inggris, Cambridge Analytica, suara Brexit, hukum pemilihan dan campur tangan Rusia dalam politik Inggris.
Para parlemen Inggris pun merekomendasikan bahwa harus dibuat aturan ketat termasuk pajak dan denda baru untuk perusahaan media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Sementara pemerintah dituntut untuk bertanggung jawab hukum yang jelas bagi perusahaan teknologi untuk bertindak melawan konten berbahaya dan ilegal.
Laporan itu mengatakan komite menginginkan CEO Facebook Mark Zuckerberg untuk datang ke sidang untuk ditanyai tentang bagaimana dan apakah Rusia menggunakan platformnya untuk mempengaruhi pemilih.
Wakil Presiden untuk Kebijakan Facebook Richard Allan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa laporan itu menimbulkan beberapa masalah penting dan Facebook berbagi tujuan yang sama dengan komite, menyetujui perubahan diperlukan.
"Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Inggris dan Komisi Pemilihan saat kami mengembangkan alat transparansi baru ini," kata Allan.
Panitia juga merekomendasikan agar pemerintah berhenti menggunakan "berita palsu", karena frasa tersebut dapat berarti segala sesuatu, mulai dari informasi yang sengaja menyesatkan hingga informasi yang tidak disetujui orang.
KEYWORD :Media Sosial Inggris Twitter Facebook