Korupsi BLBI
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sejumlah saham Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kini duduk sebagai terdakwa kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung.
Hal itu terbongkar ketika jaksa KPK mempertanyakan kepemilikan sejumlah perusahaan kepada mantan Direktur PT Kurnia Cipta Pratama, Alex Haryono, yang dihadirkan sebagai saksi.Jaksa menyebut beberapa perusahaan, yaitu PT Teguh Karsa Wahana Lestari, PT Fortius Development Asia, PT Public Investment Asia, PT Kurnia Cipta Pratama, PT Megah Jaya Mandiri, dan PT Fortius Green Energy."Pemilik perusahaan-perusahaan itu adalah Syafruddin Arsyad Temenggung. Bisa dijelaskan dari mana tahu? Ada delapan perusahaan ditambah Karisma dan Kurnia? Ada 10, tahu dari mana?" tanya jaksa KPK kepada Alex dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/7)."Terus kenapa, karena memang itu pemiliknya," jawab Alex.
Kasus BLBI KPK Kasus Korupsi