Sabtu, 23/11/2024 23:52 WIB

Erdogan: Turki Punya Cara Sendiri Lawan Sanksi AS

Sarah Huckabee Sanders mengatakan administrasi Trump akan memberi sanksi pada menteri keadilan Turki dan menteri dalam negeri karena manahan Andrew Craig Brunson.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan (Foto: Kevin Lamarque/ Reuters)

Washington - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap dua pejabat Turki karena menahan dan mengadili pendeta Amerika atas tuduhan mata-mata dan teror.

Juru bicara Gedung Putih, Sarah Huckabee Sanders mengatakan administrasi Trump akan memberi sanksi pada menteri keadilan Turki dan menteri dalam negeri karena manahan Andrew Craig Brunson.

Ia menejaskan bahwa, Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, keduanya memainkan peran utama dalam organisasi yang bertanggung jawab atas penangkapan dan penahanan Brunson.

Andrew Brunson, yang memimpin gereja Protestan di kota Aegean, Izmir, minggu lalu dimasukkan ke tahanan rumah setelah hampir dua tahun dipenjara.

Pembebasan itu bukannya mereda, justru semakin menyulut konflik kedua negara. Para pejabat AS geram karena pria 50 tahun tidak diizinkan meninggalkan Turki.

Rabu sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan pemerintahnya tidak akan mundur dan akan melakukan caranya sendiri, jika AS menjatuhkan sanksi.

"Kami tidak akan memberikan penghormatan pada bahasa yang mengancam ini," kata Erdogan kepada wartawan di Ankara, dilansir dari Al Jazeera, Kamis (2/8).

"Tidak mungkin bagi kita untuk menerima bahwa Amerika bangkit, terutama dengan seorang penginjil, mentalitas Zionis, dan menggunakan bahasa penuh ancaman semacam ini," tambah Erdogan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Mike Pence mengatakan, Brunson korban penganiayaan agama, tetapi Erdogan bersikeras, bahwa Turki tidak memiliki masalah sekecil apapun terhadap minoritas agama.

Brunson dihukum 35 tahun penjara jika dinyatakan bersalah atas tuduhan bertindak atas nama dua kelompok yang dianggap oleh Turki sebagai teroris, gerakan yang dipimpin oleh pendeta Muslim yang bermarkas di AS Fethullah Gulen dan Pekerja Kurdistan `Partai (PKK).

Ia juga dituduh melakukan mata-mata untuk tujuan politik atau militer. Brunson menolak semua klaim terhadap dirinya sementara para pejabat AS bersikeras dia tidak bersalah atas semua tuduhan.

Pada Selasa, Pengadilan Turki menolak sebuah petisi yang diajukan oleh pengacara Brunson yang meminta kliennya dibebaskan. Sidang berikutnya akan berlangsung pada 12 Oktober.

KEYWORD :

Turki Amerika Serikat Andrew Craig Brunson




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :