Presiden Turki Tayyip Erdogan di Ankara, Turki, 21 Desember 2017 (Kayhan Ozer / Istana Kepresidenan / Handout via Reuters)
Ankara - Amnesty International menuding pasukan Turki mengizinkan kelompok bersenjata Suriah melakukan pelanggaran hak asasi di wilayah utara Afrin. Karena itu, lembaga tersebut selanjutnya mendesak Ankara segera mengakhiri pelanggaran.
Turki dan gerilyawan Suriah bersekutu menguasai Afrin pada awal tahun ini, setelah operasi militer yang menggulingkan milisi Kurdi dinilai sebagai kelompok teror.
Dalam laporannya, Amnesty menyebut sejak pengambilalihan, penduduk di Afrin mengalami berbagai macam pelanggaran, namun pasukan bersenjata Turki tetap menutup mata.
"Pelanggaran-pelanggaran ini termasuk penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, dan penyitaan properti dan penjarahan yang mana pasukan bersenjata Turki telah menutup mata," kata Amnesty pada Kamis (2/8).
Beberapa kelompok Suriah serta angkatan bersenjata Turki dilaporkan telah mengambil alih sekolah, kata Amnesty, yang dinilai mengganggu pendidikan bagi ribuan anak-anak.
Amnesty melaporkan keluhan warga yang mengatakan Universitas Afrin ditutup setelah hancur dan dijarah. Hingga saat ini hanya satu sekolah di kota Afrin yang dapat diakses oleh masyarakat.
Menanggapi hal ini ini, pemerintah Turki mengatakan pasukan Milisi Perlindungan Rakyat (YPG) yang digulingkan dari Afrin adalah cabang Partai Pekerja Kurdistan (PKK). Kelompok tersebut yang telah melancarkan pemberontakan di Turki sejak 1984.
Ciro Immobille Resmi Pindah ke Besiktas
Sebagai pembelaan, Turki menggarisbawahi bahwa PKK masuk daftar hitam sebagai kelompok teror oleh Ankara, AS dan Uni Eropa.
KEYWORD :Turki Timur Tengah