Marlen Sitompul | Kamis, 02/08/2018 16:25 WIB
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diminta segera sadar atas situasi dan kondisi partai saat ini. Permintaan itu disampaikan kader PKS menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi atas pemecatan terhadap Fahri Hamzah.
Fahri mengatakan, setelah mendengar putusan MA atas penolakan kasasi yang diajukan DPP PKS, sejumlah masyarakat dan kader PKS menyampaikan prihatin dengan situasi dan kondisi partai dakwah tersebut.
"Tadi saya mendapatkan banyak sekali WA (Whatsapp) dan pesan dari kader, yang sederhananya ngomong semoga pimpinan kita segera sadar, umumnya bilang begitu," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/8).
Dalam kesempatan itu, Fahri menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan masyarakat khususnya kader PKS selama ini. Sesungguhnya, kata Fahri, kader akar rumput cukup sadar dan mengetahui kondisi PKS saat ini.
"Karena teman-teman di bawah sesungguhnya mengetahui ada kesalahan pimpinan yang tidak mau diakui," tegas Fahri.
Diketahui, kasus bermula saat PKS memecat Fahri sebagai kader. Lalu, Fahri menggugat PKS ke pengadilan terkait pemecatan tanpa sebab dan alasan yang jelas tersebut. Pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS.
Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menjatuhkan denda kepada PKS untuk membayar Rp 30 miliar kepada Fahri. Gugatan Rp 30 miliar itu dikabulkan karena majelis menganggap apa yang dialami Fahri setelah dipecat sangat berat. Majelis menganggap Fahri mengalami tekanan psikologis akibat pemecatan tersebut.
Atas putusan PN Jaksel, PKS mengajukan banding. Tapi pada 7 November 2017, Pengadilan Tinggi Jakarta bergeming. PKS lalu mengajukan kasasi.
Perkara itu mengantongi Nomor 607 K/PDT.SUS-Parpol/2018. Berkas ini diputus pada 30 Juli dengan susunan ketua majelis kasasi Takdir Rahmadi dengan anggota Nurul Elmiyah dan I Gusti Agung Sumantha.
KEYWORD :
Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah