Sabtu, 23/11/2024 19:11 WIB

Pimpinan DPR: Kita Sudah On The Track untuk UU

Wakil Ketua DPR Utut Adianto menegaskan, kinerja DPR dalam legislasi sudah on the track. Dimana, setiap tahunnya ada UU yang dihasilkan, yakni UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Utut Adianto

Jakarta - Wakil Ketua DPR Utut Adianto menegaskan, kinerja DPR dalam legislasi sudah on the track. Dimana, setiap tahunnya ada UU yang dihasilkan, yakni UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bedanya dengan UU lain, UU APBN daftar inventarisasi masalah (DIM) inisiatif dari pemerintah, sedangkan UU non APBN DIM-nya dari DPR RI atau pemerintah.

"Kita sejauh ini sudah on the track untuk UU," kata Utut dalam sebuah diskusi bertajuk "Kinerja Legislasi DPR RI", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/8).

Hadir pula dalam acara ini, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali, Ketua BURT DPR RI Anthon Sihombing dan pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asssidqi.

Dalam pembahasan RUU APBN, lanjut Pimpinan DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu, karena DIM-nya dari pemerintah, maka DPR RI hanya menyetujui atau tidak. Sejauh ini DPR RI sudah mengesahkan UU APBN dan APBN-P 2015, UU APBN dan APBN-P 2016, UU APBN dan APBN-P 2017 dan UU APBN 2018, namun tidak ada APBN Perubahan.

Dijelaskan pula bahwa, selama masa 4 tahun pengabdiannya DPR RI telah menghasilkan 60 UU. Dalam pembahasan UU, menurutnya tidak mudah, dalam setahun hanya menghasilkan 15 UU.  Dari beberapa UU tersebut, yang cukup menonjol dan sangat diingat adalah UU pemilu yang sekarang masih di uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

UU Pemilu itulah yang membuat sekarang parlemen threshold harus naik 4 persen, atau 23 kursi DPR RI. RUU itu diketok tanggal 20 Juli 2017 sekitar jam 01.00 dini hari. “Jadi UU itu pula yang mengatur bahwa Presiden harus mendapat dukungan 20 persen suara atau gabungan suara parpol, soal pembagian kursi dan hal lain terkait Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019,” jelasnya.

UU lain yang berhasil disahkan adalah UU Perppu Ormas, UU Tax Amnesty, lalu menyusul karena kasus penyerangan Mako Brimob, yaitu UU Anti Terorisme yang diketok tanggal 25 Mei lalu.

Lebih lanjut Utut mengatakan, salah satu kinerja yang menjadi ukuran bagi Anggota Dewan adalah seberapa banyak legislasi yang dihasilkan.

"Ini selalu didengung-dengungkan, di satu sisi kita tahu, setiap UU implikasinya pasti ke biaya, selain itu perlunya aturan turunan berupa perda-perda. Karena ini semangat jamannya individualistis, maka kunci wilayah perbaikannya legal drafter diperkuat. Selain itu wilayah optimasi perbaikannya, naskah akademik mestinya dikerjakan jauh lebih lama," terangnya.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Utut Adianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :