Siswa Sekolah Dasar (Haluan News)
Jakarta - Kasus dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta sedang diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dalam proses penyelidikan ini Polisi dibantu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK sudah memberikan support ke kita untuk proses penangananya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/8/2018). Dikatakan Deriyan, saat ini lembaga yang digawangi Agus Rahardjo Cs membantu urusan teknis. Misalnya terkait kebutuhan ahli.Baca juga :
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
Menurut Deriyan, ahli yang direkomendasikan adalah pakar yang juga pernah dipakai oleh KPK dalam penanganan perkara. Dicontohkan Deriyan, KPK saat ini telah menyarankan ahli konstruksi.
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
Hingga saat ini, sudah ada 36 sekolah yang diaudit Inspektorat DKI. Program rehabilitasi sekolah ini sendiri menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2017 yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan. Program itu bernilai Rp196,6 miliar.Selain menerjunkan tim ke lapangan, Inspektorat DKI juga akan memeriksa PT Murni Konstruksi Indonesia (PT MKI). Selanjutnya, penjelasan perusahaan pemenang kontrak dan pelaksana proyek rehabilitasi sekolah itu akan dicocokkan dengan penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan meminta ganti rugi kepada PT MKI jika terdapat ketidaksesuaian antara hasil rehabilitasi dengan kontrak kerja. KEYWORD :
DKI Jakarta Rehabilitasi Sekolah KPK Polisi