Ilustrasi LHKPN
Jakarta - Bersamaan dengan jadwal pendaftaran di KPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah siap menerima laporan harta kekayaan pasangan Capres-Cawapres mulai Sabtu (4/8).
KPK akan membuka laporan harta kekayaan Capres-Cawapres hingga hari terakhir pendaftaran pada Jumat (10/8). Pasangan Capres-Cawapres bisa lebih mudah untuk mendaftarkan LHKPN ke KPK melalui online.Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan, pelaporan harta kekayaan Capres-Cawapres dilakukan secara online melalui situs elhkpn.kpk.go.id.Menurutnya, Capres dan cawapres atau timnya dapat menghubungi pihak KPK untuk mendapatkan username dan password melalui Customer Service di Gedung KPK atau melalui telepon 021-25578396 atau email [email protected].Pilpres 2019 KPK LHKPN Capres Cawapres