Sabtu, 23/11/2024 14:05 WIB

Upaya Peradi Tingkatkan Kualitas Lawyer Indonesia

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terus berupaya meningkatkan kualitas lawyer Indonesia di mata International. Caranya?

Peradi bersama Petter Bartlett dai IBA saat jumpa pers baru-baru ini. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta- Perhimpunan Advokat Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Lawyer Indonesia di mata International. Baru-baru ini, Peradi  bekerjasama dengan International Bar Association (IBA) menggelar konferensi internasional bertajuk The Fundamentals of the International.

Hal ini penting, agar lawyer di Indonesia bisa melindungi dan juga untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi semakin padatnya investasi International di Indonesia kini dan akan datang.
 
Tentu saja perlindungan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Lawyer sebagai ujung tombak yang memberikan legal services terhadap investasi asing yang masuk sekaligus sebagai pengawal investasi Indonesia dalam menjamah negara lain juga perlu mempersiapkan diri.
 
Petter Bartlett sebagai Bendahara International Bar Association (IBA) merespon positif undangan Peradi untuk menjalin kerjasama dengan IBA. Ia pun sangat berharap, kerjasama yang dilakukan nantinya dapat meningkatkan pengalaman serta memperluas networking lawyer Indonesia dengan lawyer Internasional yang terjaring dalam jaringan IBA.

“Terdepat sekitar 200 lebih organisasi advokat serta komunitas hukum dari berbagai yurisdiksi dunia yang tergabung dalam organisasi ini, jelas akan menjadi langkah strategis bagi para lawyer untuk bergabung, menjalin networking,” jelas Bartlett, baru-baru ini di Grand Hyatt, Jakarta.
 
Ketua Peradi, Fauzi Hasibuan mengatakan adapun target yang disasar melalui kerjasama dengan IBA ini, diharapkan lawyer Indonesia ke depan dapat menjadi leader lawyer dalam skup Internasional,setidaknya di kawasan ASEAN. Kerjasama dengan IBA, kata Fauzi, merupakan perwujudan keseriusan Peradi dalam membangun kualitas kadernya sekaligus untuk menyambung jaringan ke sistem internasional itu.

Tak bisa dipungkiri, kata Fauzi, Keberadaan hukum di suatu negara memang berhubungan erat dengan keadaulatan negara dan advokat sebagai penjaga hukum itulah yang menjadi garda terdepan pembela kedaulatan.
 
Hal ini juga disambut baik oleh Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Damos Dumoli Agusman.

“Dalam FTA ini, lawyer di negara-negara itu akan memiliki regulasi yang sama. Jika demikian konteksnya, maka lawyer itu tidak lagi semata-mata tunduk pada regulasi nasional melainkan juga tunduk pada regulasi internasional,” ungkap Agusman dalam konfrensi pers tersebut.

KEYWORD :

Peradi Petter Bartlett Fauzi Hasibuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :