Kepolisian bermotor
Jakarta - Ribuan pengedara ditilang selama lima hari perluasan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebut ada sekitar 5.303 kendaraan yang ditilang sejak tanggal 1 Agustus hingga 5 Agustus 2018.
Hal itu disampaikan Budianto dalam keterangan resminya, Senin (6/8/2018).Polisi dalam penidakan itu menyita 2.057 lembar STNK dan 2.144 lembar SIM."Total penindakan tilang ganjil-genap selama 5 hari jumlah 5.303 kendaraan," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.Adapun jumlah penilangan terbanyak dilakukan oleh Subdit Gakkum Polda Metro Jaya sebanyak 947. Kemudian Polres Jakpus sejumlah 867 penilangan dan Polres Jaksel sejumlah 863 penilangan.
Baca juga :
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
"Hari ke-4 dan hari ke-5 tren penindakan turun sebesar 28 persen," tandas Budiyanto.Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
Polisi Ganjil Genap Tilang